Jumat, 25 Februari 2011

Susunan Pengurus LDII

Struktur Organisasi LDII adalah sebagai berikut:


Keterangan:
* DPP = Dewan Perwakilan Pusat, berada di Jakarta.
* DPD Provinsi = Dewan Perwakilan Provinsi, berada di 33 Provinsi di Indonesia.
* DPD Kota/Kabutapen = Dewan Perwakilan Daerah Kota/Kabupaten, berada di Kota atau Kabupaten dari tingkat DPD Provinsi di atasnya.
* PC = Pimpinan Cabang, berada di Kecamatan dari tingkat DPD Kota/Kabupaten di atasnya.
* PAC = Pimpinan Anak Cabang, berada di Kelurahan dari tingkat PC di atasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Jejak Komentar Anda Disini, Guna Dijadikan Masukan, Dan Bahan Pertimbangan Maupun Koreksi